
KLIK SULAWESI – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memimpin apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) Aliansi Persatuan Masyarakat Pantoloan (PMP) dan Pogombo Petani dan Masyarakat Adat Tau Taa Morowali Utara (Pogombo Ta’a), Rabu (21/10/2026).
Aksi PMP mengangkat isu penolakan pemindahan operasional kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala. Sementara Pogombo Ta’a menuntut penghentian aktivitas PT Cipta Agro Sakti di atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah mereka serta pengusutan dugaan tindak pidana perkebunan di Kabupaten Morowali Utara.
Turut hadir, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Dirsamapta Kombes Pol Mikael P. Sitanggang, Dansat Brimob Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dirintelkam Kombes Pol Andi Aditya Sakti, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena dan diikuti ratusan personel gabungan berbagai satuan fungsi.
Dalam arahannya, Kapolda Sulteng Irjen Rizal Irawan menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Karena itu, tugas Polri adalah memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kapolda menjelaskan, pengamanan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat umum maupun peserta aksi. Seluruh personel diminta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, termasuk mengatur lalu lintas agar aktivitas pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Irjen Rizal Irawan juga meminta personel mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi untuk memicu kericuhan, perusakan, atau penganiayaan. Personel di lapangan diminta bekerja sesuai peran untuk mendeteksi serta menindak jika ada pelanggaran hukum.
Irjen Rizal Irawan menekankan bahwa personel pengendalian massa (Dalmas) merupakan garda terdepan Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, sikap setiap anggota mencerminkan citra institusi sehingga seluruh tahapan pengamanan harus dilaksanakan secara profesional dan humanis.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kontraproduktif seorang anggota dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja seluruh personel. Terlebih, setiap tindakan di lapangan mudah direkam dan disebarluaskan melalui platform digital.
Kapolda meminta seluruh personel mematuhi prosedur penanganan unjuk rasa secara bertahap dan tidak bertindak di luar ketentuan. Ia juga mengapresiasi kesiapan anggota serta berharap seluruh rangkaian pengamanan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau peserta aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kami mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung," tandasnya.


