Kumparan News - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan
terhadap dua orang tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan
Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. (Foto: Ilustrasi)
Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua
tersangka ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu
(24/5/2023).
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei
2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak
Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam
keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menuturkan, dua
tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI,
sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.
Kendati begitu,
ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu,
termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya
menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.
Densus 88 Ringkus Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Jawa Timur

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
KLIK SULAWESI - Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tojo Una-Una Ny. Rosya Yanna melakukan kunjun...
-
Penandatanganan pakta integritas SIPSS 2026 Polda Sulteng. (Foto: Istimewa) KLIK SULAWESI — Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi ...
-
Foto: Istimewa KLIK SULAWESI - Kepolisian Resor (Polres) Morowali bertindak tegas dalam menangani kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terja...
-
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Istimewa) KLIK SULAWESI - Kematian almarhum Afif Siraja yang ditemukan di Jal...
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon. (Foto: Istimewa) Kumparan News - Kapolri Jenderal L...
