Kumparan News - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan
terhadap dua orang tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan
Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris. (Foto: Ilustrasi)
Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua
tersangka ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu
(24/5/2023).
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei
2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak
Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam
keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menuturkan, dua
tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI,
sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.
Kendati begitu,
ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu,
termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya
menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.
Densus 88 Ringkus Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Jawa Timur

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Penyerahan bakso sosial siswa SIP 55 Polda Sulteng. (Foto: Istimewa) KLIK SULAWESI – Sebanyak 44 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angka...
-
Pasca Kebakaran Pasar Inpres, Polda Sulteng dan Polres Palu Terjunkan Tim Inafis di TKP (Dok. Bidhumas Polda Sulteng) Berita Harian Rakyat, ...
-
Satgas madago raya saat melakukan patroli. (Foto: Istimewa) KLIK SULAWESI – Momentum perayaan Hari Raya Natal 2025 di wilayah pesisir Kabup...
-
Foto: Istimewa KLIK SULAWESI - Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parigi, Aiptu I Wayan Kaleb, melaksanak...
-
Foto: Istimewa KLIK SULAWESI - Setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik tanpa alasan yang sah, seorang pria berinisial AD (24)...
